Lumajang - Empat permuda di grebek saat melakukan pesta miras di semak-semak sebelah timur Dam Gambiran Gang Hidayah Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang. Ternyata dalam penggerebekan tersebut Mawar dicabuli oleh 3 temannya yang masih dibawah umur juga.
Mawar saat menjadi korban dan ditemukan dalam kondisi tidak berdaya, diduga akibat mabuk berat. Korban langsung dilarikan menuju rumah sakit
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Taufik salah satu warga menceritakan, kejadian itu diketahui pertama kali oleh warga Desa Sumberejo yang sedang mencari ikan. Warga melihat kejadian itu setelah senter yang digunakannya mengarah ke semak-semak.
Saat itu warga mengamankan 2 pelaku dan satunya melarikan diri. Sedangkan warga dan polisi menemukan belas botol minuman, komix dan alkohol ketika di TKP.
Taufik menambahkan jika Mawar merupakan warga Kelurahan Ditotrunan dan sedang masih duduk di bangku kelas X SMA. Sedangkan kedua pelaku yang diamankan warga berinisial A dan AT, salahsatunya warga Kelurahan Rogotrunan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
“Korban dengan A ini berpacaran dan yang 2 itu teman pacarnya," kata Taufik.
Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani mengatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan berada di yayasan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kalau kasusnya tetap lanjut, tapi kalau ditahan tidak bisa karena pelaku masih dibawah umur dan usianya 14 tahun" kata Ipda Irdani saat ditemui di ruang kerjanya.
Pihak Polres Lumajang menerima pelimpahan kasus ini dari Polsek Kota dan hanya mengamankan dua orang pelaku saja.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi