Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan SIK MH silaturahmi dengan perwakilan suporter Arema dan Bonek di Polres Lumajang. Usai pasca kejadian penganiayaan A (16) warga Desa Klopo sawit Kecamatan Candipuro yang merupakan penggemar sepak bola.
Pihaknya memanggil kedua suporter dalam waktu berbeda, untuk meredam situasi agar tetap kondusif. Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku pemukulan tersebut berinisial SP (19) warga Lumajang, sedangkan pelaku pembacokan masih dalam pengejaran.
Baca juga: Pelaku Carok di Ranuyoso Lumajang Tertangkap
"Saya berharap bagi yang merasa melakukan pembacokan agar segera menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti tertangkap juga," ujar AKBP Dewa, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program
Hingga berita ini diturunkan dari kedua belah pihak suporter sepakat untuk menjaga keamanan NKRI. Meskipun sebelumnya kejadian penganiayaan tersebut terjadi di depan warung di Jalan Imam Suja'i pada Rabu, (23/2/2022). Diduga dilakukan sekelompok suporter bola. Dalam insiden tersebut korban mengalami luka bacok di bagian lengan, perut dan paha.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi