Sudah Pernah Digerebek Warga

Viral Istri Labrak Akad Nikah Pelakor, Ini Kata Pak RT Biting Lumajang

lumajangsatu.com
Rekaman istri sah labrak saat suaminya hendak menikah lagi

Sukodono - Video seorang istri melabrak pelakor saat akad nikah viral di media sosial. Kejadian tersebut di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang.

Tri, Ketua RT 11 Dusun Biting angkat bicara atas beredarnya video istri sah melabrak akad nikah di wilayahnya tersebut. Dirinya dan warga sekitar merasa ditipu oleh sang pria inisial YS warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kita merasa kecewa dan merasa tertipu, karena mereka berdua tidak jujur," jelas Tri saat dihubungi Lumajangsatu.com, Selasa (07/06/2022).

Tri kemudian menceritakan asal muasal dari kejadian tersebut. Pada bulan April 2022, wargannya yang berinisial EL (31) digerebek oleh warga karena berduaan bersama YS. Setelah digerebek, warga meminta agar tak mengulangi lagi.

Jika ingin hidup satu atap, maka harus nikah dan tidak boleh nikah sirri, harus nikah resmi dengan mendatangkan penghulu dan ada surat pengantar dari Desa. Kemudian EL dan YS berjanji akan melakukan akad nikah pada bulan April.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Kalau tidak salah tanggal 16 April mas, namun batal karena di Tanggul ramai, jadi dibatalkan," jelas Tri.

Pada tanggal 29 Mei, EL ke rumah dirinya, menanyakan jumlah warga di RT 11. Data tersebut untuk mengundang warga diacara akad nikah EL dan YS. "Saya tanya, apakah sudah tidak ada masalah, EL menjawab tidak ada, yang jadi saksi dan penghulu dari Tanggul," ucap Tri menirukan cerita EL.

Pada hari pelaksanaan, tanggal 30 Mei 2022, akad nikah akan dilangsungkan setelah asyar. Namun, sebelum asyar, YS datang ke dirinya dan meminta bantuan agar acara akad nikah dibatalkan, karena istrinya tahu dan akan datang ke lokasi.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Saya jawab, kalau membatalkan tidak bisa, tapi kalau udangan sudah datang bilangsaja acara batal," terangnya.

Benar saja, sebelum akad nikah digelar, istri sah dari YS datang dan melabrak EL. "Ya akhirnya seperti di video itu. Kita sebagai RT dan lingkungan sudah menegur EL dan YS, tapi mereka berohong, jadi kita merasa ditipu oleh mereka," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru