Lumajang - Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto bersama Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lumajang serta perwakilan Dinas Sosial mendampingi penyerahan kembali seorang bayi yang pernah dibuang ke orangtuanya, di RS Bhayangkara Lumajang. Semua pihak dihadirkan mulai dari yang menemukan dan seluruh keluarga termasuk ibu kandung, untuk melakukan serah terima dihadapan petugas, termasuk tim medis.
Kasubsipenmas Polres Lumajang Aipda Eko Budi Laksono mengatakan, penyerahan sudah melalui beberapa tahap, sebelum diserahkan. Diberitakan sebelumnya bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pada hari Kamis, (1/9/2022) sore oleh seorang warga Dusun Umengan, Desa Nguter Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Baca juga: KPU Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Cabup Cawabup Lumajang
Hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh ibu kandungnya, dengan tujuan menutupi aib lantaran dirinya masih berstatus belum menikah.
"Melalui serangkaian tahapan - tahapan, pasca ditemukan bayi tersebut hingga akhirnya ibu biologis bayi tersebut ditemukan," Kata Eko ketika dirilis oleh Humas Polres Lumajang.
Ibu kandung dari bayi tersebut merupakan warga setempat dan juga mengakuinya hingga sebab musabab peristiwa itu terjadi. Pasca diserahkan pihaknya memastikan ada pengawasan dalam jenjang waktu ke depan, guna memastikan bayi tersebut sudah ada dalam kondisi aman.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Intensifkan Patroli Laka Lantas
"Kepada keluarga, kami imbau untuk terus berkoordinasi, serta menyampaikan pada kami perihal perkembangan yang ada di waktu ke depan. Saat diserahkan, kondisi bayu ada dalam kondisi sehat," pungkasnya.
Pihaknya juga mengimbau, pada masyarakat agar terlebih dahulu berfikir matang - matang sebelum melakukan suatu perbuatan (Hms/Ind/red).
Baca juga: Fasilitas Pemandian Alam Selokambang Usai Diperbaiki PJ Bupati Lumajang Tinjau Lokasi
Editor : Redaksi