Lumajang - Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPW PKB Jawa Timur, Kamis (16/09/2022) kemarin. Anang ingin membuktikan omongannya sebagai tanggung jawab kader partai Kebangkitan Bangsa yang lahir dari pesantren.
"Sudah saya antar sendiri ke DPW PKB Jatim," ujarnya melalui sambungan telepon, Jum'at (16/09/2022).
Baca juga: Wakil Ketua dan Ketua Komisi A DPRD Temui Demo PMII Lumajang
Surat pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang diterima oleh wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Solihul Umam. Masuknya surat Anang akan dibahas oleh pengurus DPW melalui rapat internal partai.
Baca juga: Ketua DPRD Ingin Lumajang Tetap Jadi Lumbung Atlet Sepeda
Anang berharap langkah mundurnya ini dipahami oleh partai sebagai komitmen atas pengabdian dirinya pada bangsa dan negara. "Semoga DPW dan DPP memahami kondisi saya pribadi untuk partai kedepan," jelasnya.
Baca juga: Fraksi PKB Setujui Eko Adis Gantikan Anang Jadi Ketua DPRD Lumajang
Gelombang dukungan Anang untuk tidak mundur dari jabatan DPRD Lumajang dikarenakan tidak hafal teks Pancasila terus mengalir. Baik dari 8 Fraksi di DPRD, Tokoh Agama, Masyarakat, Kepala Desa, Kades, kelompok masyarakat dan pribadi terus berdatangan dalam bentuk tulisan resmi dan video di sejumlah media sosial. (har/red)
Editor : Redaksi