Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Zainal Abidin DPRD Lumajang Ajak Kenalkan Tari Topeng Kaliwungu

lumajangsatu.com
Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Fraksi PDI Perjuangan

Tempeh - Acara Karpet Merah Bolo Reog Lumajang juga menampilkan tari Topeng Kaliwungu. Seperti diketahui, Tari Topeng Kaliwungu sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda asli Lumajang yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Zainal Abidin, anggota DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan, Tari Topeng Kaliwungu harus sering ditampilkan diberbagai acara di Lumajang. Sehingga warga Lumajang atau orang luar Lumajang akan mengetahui bahwa Tari Topeng Kaliwungu warisan budaya asli Lumajang.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Saat acara Karpet Merah Bolo Reog Lumajang memang sengaja ditempilkan. Sebab, selama ini kesenian yang sudah mengakar di masyarakat adalah Reog. Dengan diikutkan bersama bolo reog, diharapakan Tari Topeng Kaliwungu juga akan semakin dikenal.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Konco-konco reog kan sudah jalan, maka kita titipkan Tari Topeng Kaliwungu pada konco Reog agar bisa ditampilkan disetiap acara," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mewajibakan setiap kegiatan dinas untuk menampilkan Tari Topeng Kaliwungu. Jika terus menerus ditampilkan diberbagai event, maka Tari Topeng Kaliwungu akan cepat terkenal.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Kita berharap pemerintah jika ada kegiatan, bisa tampilkan Tari Topeng Kaliwungu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru