Lumajang -Satlantas Polres Lumajang memberikan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan bimbingan belajar (Bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ini di laksanakan SIM Satpas Polres Lumajang.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan bahwa Bimbel gratis diperuntukkan bagi pemohon SIM yang sudah melaksanakan ujian teori dan praktek SIM yang belum lulus. Hal ini berlaku untuk siapa saja yang ingin membuat SIM dan dibuka mulai hari Senin sampai hari Kamis Jam 13.30 WIB hingga 15.00 WIB di kantor Satpas SIM Polres Lumajang.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Ujian teori dan prediksi SIM coaching clinic bagi pemohon SIM yang belum lulus ujian teori dan praktek SIM. Mereka nantinya akan diberikan materi atau latihan," Ujarnya Kamis, (17/11/2022).
Kedepan para pemohon SIM yang mengikuti dilatihan itu diinginkan bisa lulus. Karena sudah mendapat ada bekal materi yang mereka dapat dari latihan atau belajar.
"Kita harapkan, dengan Bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lumajang," terang Putri.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Selain meningkatkan keterampilan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pemohon SIM. Jadi pemohon SIM tidak hanya sekedar ujian atau ujian praktek, tapi dari ujian teori bisa mengetahui tingkat laku masyarakat harus bagaimana di jalan raya.
Ujian praktek sendiri itu fungsinya memberikan keterampilan atau kemampuan pengendara di jalan langsung. "Walaupun memang tidak ada trek seperti di ujian di teori ujian praktek tapi itu melatih keterampilan kita," tuturnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Lebih lanjut Dia mengatakan, Bimbel tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM di Polres Lumajang.
"Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C bagi mereka yang Belum lulus," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi