Lumajang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk daerah penghasil tembakau mulai disalurkan di Kecamatan Sumbersuko. Sebanyak 600 orang menerima penyaluran BLT untuk para petani dan buruh tani tembakau bertempat di Kecamatan Sumbersuko.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda) Didik Budi Santoso, S.H., M.M mengatakan bahwa BLT ini disalurkan khusus untuk para petani dan buruh tani tanaman tembakau yang ada di Kecamatan Kunir, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Sumbersuko. Untuk besaran BLT DBHCHT satu keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pihaknya selain memberikan sosialisasi bersama Bea Cukai Kabupaten Probolinggo juga memantau langsung penyaluran BLT DBHCHT, menyampaikan pesannya untuk para penerima agar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Semoga BLT DBHCHT dari pemerintahan pusat ini bermanfaat untuk para petani dan buruh tani tembakau, serta buruh pabrik rokok. Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi dan kebaikan BBM.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Kita pastikan tidak ada potongan. Utuh satu juta dua ratus per keluarga, kita pantau" kata Didik Senin, (5/12/2022).
Sementara itu, Bapak Sulihan salah satu buruh tani tembakau warga Desa Kunir Kecamatan Kunir merasa senang menerima bantuan BLT DBHCHT. "Senang Pak, senang. Karena kita ini buruh tani tembakau, ya nanti untuk beli beras" Ucap Sulihan.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Secara bergantian, para penerima manfaat mengantri melakukan pencairan BLT DBHCHT di tempat layanan yang sudah tersedia. (Ind/red)
Editor : Redaksi