Lumajang - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono langsung menemui para demonstran dan melakukan mediasi bersama mereka. Dari hasil mediasi tersebut pihaknya akan memanggil Pak Camat serta Pak Kades, meminta agar dilakukan verifikasi lagi terkait dengan data mana saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Pihaknya juga menjelaskan jika benang merah dari masalah yang dialami warga ini dikarenakan pemblokiran rekening penerima bantuan. Sebenarnya ada bantuan senilai Rp 150 ribu per bulan dan diberikan sejak bulan September hingga Desember 2022.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Karena ada permasalahan akhirnya dilakukan pemblokiran, kemudian hal tersebut langsung direspon oleh pemerintah pusat dan dilakukannya pemblokiran. Alhasil 215 warga Desa Dawuhan ini program-program lainnya ikut terblokir.
"Mereka meminta kejelasan terkait hal ini dan kami akan carikan solusinya" kata Agus Selasa, (27/12/2022).
Dia juga menegaskan akan bertindak kooperatif untuk membantu menangani masalah yang dihadapi mereka (Ind/red).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi