Lumajang - Antisipasi membludaknya kendaraan bermotor di malam pergantian tahun, Satlantas Polres Lumajang akan menutup 7 ruas jalan. Sementara 4 ruas jalan utama lainnya, dilakukan pembatasan dengan skala prioritas atau penyekatan.
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lumajang penutupan dan penyekatan jalan akan diberlakukan pada petang hari, mulai jam 18.00 WIB sampai esok hari jam 02.00 WIB dini hari. Jalan yang dilakukan penyekatan diantaranya, di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) I tepatnya di lampu merah Simpang 3 arah ke Jalan A Yani, KTL II di lampu merah Simpang 3 Gladak Abang tepatnya arah menuju Jalan Panjaitan.
Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang
Kemudian di lampu merah Simpang 3 Tukum menuju ke arah Jalan Kapten Suwandak dan lampu merah Simpang 4 ST arah menuju Jalan PB Sudirman. Sedangkan jalan yang ditutup total, alias semua kendaraan dilarang melintas ke arah seputar Alun-alun Lumajang.
Seperti di Simpang 4 Adipura ke timur, Simpang 4 Yos Sudarso, Simpang 4 AR Hakim, Jalan Imam Suja'i, Simpang 3 utara Lembaga Pemasyarakatan dan Simpang 3 BNI. Selain itu, pemberlakuan arus lalu lintas satu jalur diberlakukan untuk akses keluar dari Alun-alun melalui jalan depan masjid menuju adipura terus ke selatan sampai di Jalan Kapten Suwandak.
Baca juga: Viral Truk Oleng di Jalan Raya Tempeh Lumajang Akhirnya Ditilang Polisi
Untuk kendaraan yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong akan diamankan jika terjaring operasi hunting. "Akan ada tindakan jika ada yang melanggar" kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini Sabtu, (31/12/2022).
Malam pergantian tahun sebaiknya tidak menggangu kenyamanan masyarakat, jika ada pengendara yang melanggar maka segera ditindaklanjuti (Ind/red).
Baca juga: Satlantas Lumajang Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas
Editor : Redaksi