Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang resmi menutup pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (03/01). Sebelumnya, KPU memperpanjang pendaftaran PPS selama 3 hari karena ada 16 Desa yang tidak memenuhi target minimal pendaftar yakni 6 orang.
Yusuf Adi Pamungkas, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, karena telah dilakukan satu kali perpanjangan, maka tanggal 3 Januari 2023 pendaftaran resmi ditutup dan tersisia 4 Desa saja yang tak memenuhi batas minimal pendaftaran.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Empat Desa itu Desa Tunjungrejo 4 pendaftar, Desa Darungan 5 pendaftar, Desa Munder 4 Pendaftar. Tiga Desa tersebut berada di Kecamatan Yosowilangun. Sedangkan 1 Desa lagi Mojo Kecamatan Padang dengan 5 pemdaftar.
Berdasarkan data pemdaftaran online tercatat 2.148 pendaftar. Dari sekian banyak pendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi untuk kemudian dinyatakan bisa mengikuti tahapan berikutnya yakni tes tulis.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Tanggal 30 Desember 2022 ada 16 Desa kurang batas minimal dan saat kita perpanjang 3 hari tinggal 4 Desa saja," jelas Yusuf, Rabu (04/01/2023).
Tes tulis untuk PPS akan dilaksanakan tanggal 9-10 Januari di SMA Negeri 1 Lumajang. Setiap hari akan dilakukan dua sesi, dan masing-masing sesi akan diikuti 500 lebih peserta.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Jadi satu sesi diikuti 500 peserta dan tes tulis akan digelar selama 2 hari di SMA Negeri 1 Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi