Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H serta jajarannya siap mendukung Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML dalam menyukseskan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) untuk wilayah Kota Pisang. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat menghadiri kegiatan pemasangan batas tanah serta video conference Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono.
Pihaknya membantu tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk program Gematapas. "Pekerjaan besar BPN ini akan lebih mudah terwujud dengan dukungan semua pihak," kata AKBP Boy Jeckson.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Gemapatas sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional 2023 di mana pemerintah mendorong masyarakat pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimilikinya. Kementerian ATR/BPN mencanangkan pemasangan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia.
Baca juga: Blokade Sepekan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Perkebunan PT Kalijeruk Baru Lumajang
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan Kabupaten Lumajang kebagian 50.000 dari rencana satu juta bidang tanah yang harus disertifikatkan.
"Target 50 ribu itu kalau dibagi 12 bulan dalam setahun artinya aekitar 4300 bidang tanah. Sebagaimana diusulkan Kapolres Lumajang, rasanya memang perlu dibentuk satgas agar langkah-langkah yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat," tutupnya (Ind/hum/red).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Editor : Redaksi