Lumajang- Seorang emak-emak berinisial SH (24) warga Desa Tempursari Kecamatan Kedungjajang mencuri jam tangan di toko swalayan KKMT Lumajang, aksinya terekam video CCTV. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku di balik etalase sibuk mengincar 1 unit jam tangan merk SKMEI warna Hitam dengan id 1903 dan 1 unit jam tangan merk SKMEI warna Hitam dengan id 1630.
Atas kejadian tersebut pegawai toko langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi polisi pelaku nekat melakukan aksinya karena ingin memiliki jam tangan tersebut untuk diberikan ke anaknya.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Dari kejadian ini pihak kepolisian langsung menjembatani untuk mediasi lantaran total kerugian tidak besar, sedangkan pelaku tulus hati meminta maaf kepada pihak toko swalayan KKMT atas perbuatannya tersebut.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sedangkan dari pihak toko swalayan KKMT bersedia memaafkan atas perbuatan yang dilakukan pelaku. "Dari hasil mediasi kedua belah pihak bahwa pengadu dan teradu sepakat meyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, sehubungan teradu telah meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota Aiptu Manan Mada
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sebelumnya kejadian pencurian itu terjadi pada hari Rabu, (22/2/2023) Di toko swalayan KKMT alamat Jalan Gajah Mada No 125 - 126 Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang (Ind/red).
Editor : Redaksi