Lumajang - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyita 192 knalpot brong dan 120 motor tidak standar hasil Operasi Penertiban Knalpot Brong selama bulan Februari dan Maret 2023. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut ratusan knalpot itu disita karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.
Kapolres Lumajang saat itu langsung menggelar konferensi pers bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. di Kantor Satlantas polres Lumajang sekaligus memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong. Sementara menurut data dari Satlantas Polres Lumajang bahwa berkas tilang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak 226 lembar dengan rincian Bulan Februari 82 lembar dan Maret 144 lembar.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Barang bukti knalpot brong dan sepeda motor tidak sesuai spektek disita dan diamankan oleh Satlantas polres Lumajang dan Polsek jajaran," ujar AKBP Boy.
Disamping upaya-upaya penegakan hukum, AKBP Boy Jeckson menyampaikan pihaknya juga melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
"Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas yang ada di Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah ini kami lakukan dalam rangka mencegah bagaimana potensi gangguan itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan aspirasi langkah dilakukan Kapolres dan jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan knalpot brong.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Untuk menertibkan knalpot brong, Kapolres Lumajang sudah menyisir sekolah dan beberapa komunitas. Ini yang saya apresiasi," ujarnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi