Lumajang - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyita 192 knalpot brong dan 120 motor tidak standar hasil Operasi Penertiban Knalpot Brong selama bulan Februari dan Maret 2023. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut ratusan knalpot itu disita karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.
Kapolres Lumajang saat itu langsung menggelar konferensi pers bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M. di Kantor Satlantas polres Lumajang sekaligus memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong. Sementara menurut data dari Satlantas Polres Lumajang bahwa berkas tilang yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang sebanyak 226 lembar dengan rincian Bulan Februari 82 lembar dan Maret 144 lembar.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Barang bukti knalpot brong dan sepeda motor tidak sesuai spektek disita dan diamankan oleh Satlantas polres Lumajang dan Polsek jajaran," ujar AKBP Boy.
Disamping upaya-upaya penegakan hukum, AKBP Boy Jeckson menyampaikan pihaknya juga melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.
Baca juga: Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39
"Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan universitas yang ada di Kabupaten Lumajang. Langkah-langkah ini kami lakukan dalam rangka mencegah bagaimana potensi gangguan itu tidak berkembang menjadi gangguan nyata," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan aspirasi langkah dilakukan Kapolres dan jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan ratusan knalpot brong.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Untuk menertibkan knalpot brong, Kapolres Lumajang sudah menyisir sekolah dan beberapa komunitas. Ini yang saya apresiasi," ujarnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi