Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri peletakan batas Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Kandang Tepus di Kecamatan Senduro. Rencananya, kawasan tersebut akan dijadikan kampus UIN KHAS Jember. Hadirnya perguruan tinggi negeri, dinilai akan meningkatkan akses pendidikan yang berimplikasi juga terhadap meningkatnya perekonomian masyarakat.
"Insyaallah seluruh fakultas yang selain studi islam akan ditempatkan di Lumajang. Rencananya ada Fakultas Kehutanan, Pertanian, Teknologi, Ilmu Sosial, Kedokteran dan Kesehatan, Ilmu Lingkungan. Tentu, dengan hadirnya kampus UIN KH. AHMAD SIDDIQ di Lumajang, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar kampus dan kemudahan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Lumajang," ungkap Cak Thoriq Jum’at (05/05).
Bupati juga mengungkapkan, bahwa UIN KHAS Jember telah mengantongi SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan seluas 100 hektar Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Desa Kandang Tepus untuk peningkatan akses pendidikan di Lumajang.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Alhamdulillah UIN KH. Ahmad Siddiq sudah mendapatkan SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penggunaan lahan 100 hektar di Kandang Tepus Senduro sebagai lahan untuk pengembangan kampus di Lumajang," terang dia.
Selain itu, diungkapkan Cak Thoriq, bahwa luasan 100 hektare tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangun kampus saja, hanya diperkenankan 10 persen, sisanya tetap digunakan untuk pemberdayaan kawasan hutan.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Terkait dengan masyarakat di sini, mereka tidak ditinggalkan, nanti pengelolaan pertanian akan didampingi kampus, tentu dengan adanya kampus masyarakat akan semakin diberdayakan dan banyak pertumbuhan ekonomi yang akan hadir di sini," jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIN KHAS Jember, Prof. DR. H Babun Suharto, SE MM mengatakan, bahwa dengan diterimanya SK Menteri LHK tersebut pihaknya sudah bisa memulai pembangunan. Selain itu, pihaknya juga mulai mengajukan formasi kepegawaian dalam beberapa hari ke depan. "Mungkin kalau itu sudah diterima tahun ajaran sudah ijin diproses maka tahun depan sudah operasional," katanya. (Kom/red)
Editor : Redaksi