Hindari Tingkat Laka

Jelang Konser Slank Satlantas Polres Lumajang Gencar Tilangan

lumajangsatu.com
Anggota Satlantas Polres Lumajang tindak tegas pelanggar lalu lintas

Lumajang-Satlantas Polres Lumajang melaksanakan Patroli Hunting System dengan sasaran pengendara roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot brong di seputaran Alun-Alun Lumajang, Jumat (26/5/2023).

Patroli hunting system dipimpin KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto dan Kanit Turjagwal Ipda Didit Ardiyana mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto menjelaskan, kegiatan patroli hunting system ini bertujuan cipta kondisi menjelang konser Slank yang di laksanakan di Lapangan Batalyon Yonif 527 Lumajang.

"Patroli hunting sistem cipta kondisi di wilayah seputaran alun alun Lumajang terutama knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor serta tidak memakai helm," ujarnya.

Dalam patroli hunting system Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 65 pelanggar.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

“Sebanyak 26 sepeda motor tidak membawa surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong diamankan ke Satlantas Polres Lumajang,” ungkapnya

Iptu Teguh Irnato menjelaskan, Kegiatan patroli hunting system ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat khususnya para pengendara dan pengemudi tentang etika dan tata cara menggunakan jalan raya sebagai Akses kegiatan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari tingkat kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Lumajang.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, dan sepeda motor harus standar," terangnya (Ind/hum/red). 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru