Lumajang - Kecelakaan beruntun di Jalan Desa Wonokerto Kecamatan Tekung sebuah pick up yang dikemudikan oleh Masrudi (31) warga Kecamatan Puger Kabupaten Jember mengalami oleng hingga menabrak 2 pengendara sepeda motor.
Akibatnya para pengendara dan juga penumpang sepeda motor yang ditabrak kendaraan bak terbuka itu mengalami luka-luka parah. Para korban yang kondisinya luka-luka langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Data yang dihimpun Tim Lumajangsatu.com peristiwa kecelakaan tragis itu berawal saat kendaraan dengan No. Pol. P-8819-TZ berjalan dari arah barat ke timur, diduga pengemudi mengantuk sehingga oleng ke arah kanan. Bersamaan itu dari arah berlawanan ada Sepeda motor Suzuki Nex warna hijau No. Pol. P-6756-LQ dikendarai oleh Samadi (66) berboncengan dengan istrinya Suriyam (50) warga Jember dan Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih No. Pol. P-5882-G dikendarai oleh Sasmito(33) membonceng istri dan anaknya, sehingga terjadi benturan kecelakaan lalu lintas jalan.
Karena benturan yang keras tersebut membuat para korban kecelakaan tragis tersebut terpental hingga ke tepi jalan raya. Beruntung tidak sampai ada korban jiwa meninggal dunia dalam kejadian itu namun 2 orang luka ringan dan 4 orang luka berat.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Lumajang yang telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi dalam kejadian kecelakaan itu. Guna proses lebih lanjut pengemudi pick up untuk dimintai keterangan serta barang bukti dari kecelakaan itu telah dievakuasi dan diamankan oleh petugas.
"Namun saat ini untuk sopir pick up masih dalam perawatan medis karena mengalami luka lecet pada dahi sebelah kanan, luka sobek di telapak tangan sebelah kiri" Tutup Kanit Laka Lantas Iptu Loni Roi (Ind/red).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Editor : Redaksi