Dari 198 Desa se Kabupaten Lumajang

48 Desa di Lumajang Terima Piagam Lunas PBB-P2 Periode I

lumajangsatu.com
Penyerahan Piagam Desa Lunas PBB-P2 Tahun 2023 di Ruang Nararya Kirana

Lumajang - Sebanyak 48 desa di Kabupaten Lumajang menerima Piagam Desa Lunas PBB-P2 Tahun 2023. Piagam tersebut diberikan sebagai apresiasi Pemkab Lumajang kepada desa yang telah lunas PBB-P2 pada Periode I, per 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023.

"Terima kasih kepada kepala desa yang sudah menuntaskan kewajibannya di bidang pajak bumi dan bangunan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono usai menyerahkan Piagam Desa Lunas PBB-P2 Tahun 2023 di Ruang Nararya Kirana, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Agus Triyono juga menyampaikan, bahwa desa sebagai relawan pembangunan. Karena sektor pajak menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

"Panjenengan relawan pembangunan Kab Lumajang, meskipun Pemkab Lumajang belum bisa memberi imbal balik, tetapi tata kelola keuangan terus kita perbaiki," kata dia.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan informasi dan pemahamam kepada seluruh perangkat untuk memungut PBB-P2, agar rangkaian PBB-P2 Tahun 2023, dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, jika per 31 Mei 2023 ada 49 Desa Lunas dan 11 desa Realisasi pungutan PBB-P2 diatas 60 – 86 persen.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan PAD menunjang peningkatan penerimaan, selain memberikan BKK pada desa yang lunas tetapi juga piagam penghargaan bagi desa yang lunas sebelum jatuh tempo," ungkapnya. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru