Lumajang - Masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diimbau untuk menggunakan kemasan yang ramah lingkungan, saat pembagian daging kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1444 H nanti.
Hal tersebut sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, Nomor : 660/1456/427.47/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Agus Triyono.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Dalam surat tersebut dinyatakan, bahwa pembagian daging hewan kurban nantinya diharapkan menggunakan kemasan ramah lingkungan, yakni menggunakan besek bambu, besek daun kelapa dan besek daun pandan untuk membungkus daging kurban.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
Upaya tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah, melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Jatim tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Nomor 106 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu, masyarakat juga rekomendasikan agar menggunakan daun jati, daun pisang dan wadah makanan yang bisa dipakai berkali-kali, sehingga akan menghindari banyaknya penggunaan plastik saat pembagian daging kurban nantinya.(Kom/red)
Editor : Redaksi