Lumajang - Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati akan mengakhiri masa pemerintahannya pada tanggal 23 September 2023. DPRD Lumajang akan segera membahas siapa tiga nama yang akan diajukan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lumajang.
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan tim badan musyawarah (Banmus) DPRD sudah mengeluarkan jadwal tentang kegiatan DPRD Lumajang bulan Agustus 2023. Salah satu agendanya adalah pembahasan tentang nama-nama calon Pj Bupati Lumajang dan Paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Masa Bakti 20218-2023.
Baca juga: 25 Personil Polres Lumajang Mendadak Dilakukan Tes Urine
“Banmus sudah menyusun kegiatan DPRD selama bulan Agustus 2023, salah satunya tentang pembahasan usulan calon Pj Bupati Lumajang,” jelas politisi PPP itu, Rabu (02/08/2023).
Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
Untuk pembahasan usulan tiga nama calon Pj Bupati dan DPRD Lumajang akan dibahas pada Kamis 3 Agustus 2023 antara pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD Lumajang. Tentunya, semua fraksi di DPRD Lumajang sudah memiliki nama-nama yang kemudian akan diusulkan dalam rapat dan akan ditentukan 3 nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua fraksi-fraksi tentu sudah punya nama-nama calon Pj Bupati Lumajang, kita lihat besok hasilnya siapa yang akan diusulkan,” terangnya.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
Saat ini, santer beberapa nama yang muncul dan berpotensi diusulkan oleh DPRD Lumajang menjadi Pj Bupati Lumajang. Antara lain, Nur Wakhid Ali Yusron mantan Kepala BKD Lumajang, Akhmad Taufiq Hidayat Kepala BKD Lumajang dan Agus Triyono Sekda Kabupaten Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi