Lumajang-Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 satlantas Polres Lumajang melakukan penindakan 137 pelanggar.
"Hari pertama Operasi Zebra kami menindak 137 pelanggaran dengan rincian 105 Etle Statis, dan E teguran presisi 32 pelanggar," kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Raydati Putri Pradini.
Baca juga: Pemkab Lumajang Genjot Promosi Digital, Produk UMKM Lokal Didorong Tembus Pasar Lebih Luas
Putri mengungkapkan, dalam kegiatan operasi zebra kali ini dilakukan dengan patroli Hunting System guna tercipatnya kamseltibcar lantas yang lancar dan aman
Baca juga: Stok Pertamax hingga Bio Solar Kosong di SPBU Pasirian Lumajang, Pasokan dari Surabaya Belum Tiba
"Anggota kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas," jelasnya.
Kasatlantas berharap, selama 2 minggu kedepan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, para pengguna jalan terutama para penggendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas.
Baca juga: Sambangi Gereja Pantekosta di Kunir, Polisi Ajak Tokoh Agama Perkuat Kerukunan dan Keamanan
“Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan hingga 17 September 2023, kami harap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Mari budayakan bahwa keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan. Oleh karena itu patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada," pungkasnya (Ind/red).
Editor : Redaksi