Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pasca kebakaran hutan savana gunung lemongan di Desa Papringan, Jajaran Polres Lumajang bersama aktivis lingkungan laskar hijau mendatangi lokasi kejadian untuk memburu pelaku kebakaran, Sabtu (04/10/2014).
Polisi berjanji akan mengusut tuntas, kasus kebakaran hutan savana ini, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang, untuk membuka lahan baru, di sekitar gunung lemongan.
"Siapapun orangnya, kita akan lidik tuntas terkait kebakaran hutan savana ini," papar AKBP Singgamata, Kapolres Lumajang.
Ia juga menghimbau, kepada semua pihak terkait, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Agar di Lumajang tidak terjadi bencana alam. "Siapapun, dari instansi manapun, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan kita." Tambahnya.
Dalam pemburuan itu, polisi berhasil menemukan seorang warga yang tengah membakar semak belukar di sekitar Gunung Lemongan. Polisi yang mengetahui akan hal itu, langsung mendatangi lokasi dan mencoba memadamkan api, agar tidak sampai membesar ke tengah hutan.
Sementara warga tersebut dimintai keterangan, dan diminta menghapad ke Mapolres Lumajang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mad/red)
Polisi berjanji akan mengusut tuntas, kasus kebakaran hutan savana ini, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang, untuk membuka lahan baru, di sekitar gunung lemongan.
"Siapapun orangnya, kita akan lidik tuntas terkait kebakaran hutan savana ini," papar AKBP Singgamata, Kapolres Lumajang.
Ia juga menghimbau, kepada semua pihak terkait, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Agar di Lumajang tidak terjadi bencana alam. "Siapapun, dari instansi manapun, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan kita." Tambahnya.
Dalam pemburuan itu, polisi berhasil menemukan seorang warga yang tengah membakar semak belukar di sekitar Gunung Lemongan. Polisi yang mengetahui akan hal itu, langsung mendatangi lokasi dan mencoba memadamkan api, agar tidak sampai membesar ke tengah hutan.
Sementara warga tersebut dimintai keterangan, dan diminta menghapad ke Mapolres Lumajang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mad/red)
Editor : Redaksi