Lumajang - Pj. Bupati Lumajang membacakan Nota Keuangan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lumajang. Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menyampaikan, bahwa kebijakan umum APBD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah disinergikan dan diselaraskan dengan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional.
Yuyun juga menyampaikan, melalui penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah, diharapkan pemerintah daerah secara bersama-sama dengan pemerintah pusat dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan kebijakan Provinsi Jawa Timur tahun 2024, tema pembangunan Kabupaten Lumajang Tahun 2024 adalah "Penguatan transformasi ekonomi yang inklusif untuk percepatan pembangunan berkelanjutan," ujar dia.
Selain itu, disampaikan Yuyun, bahwa secara umum kebijakan keuangan tahun 2024 diarahkan pada terwujudnya penguatan transformasi ekonomi yang inklusif untuk percepatan pembangunan berkelanjutan yang ditempuh melalui optimalisasi 3 (tiga) fungsi utama APBD, yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Harapan saya, dengan waktu yang terbatas ini TAPD, Badan Anggaran dan seluruh fraksi, serta komisi DPRD dan seluruh SKPD selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 ini tepat waktu," harapnya.
Ia juga menyebutkan, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2024 terdapat 8 prioritas pembangunan, antara lain :
1. Pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim
2. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
3. Penguatan ekonomi melalui peningkatan sektor pertanian, perindustrian, dan pariwisata
4. Penguatan konektivitas wilayah untuk menjamin pemerataan pembangunan
5. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia
6. Peningkatan infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar
7. Peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup
8. Peningkatan kondusifitas wilayah serta kualitas pelayanan publik berbasis IT.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Bukhasan, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024.(Kom/red)
Editor : Redaksi