Terus Lakukan Perbaikan

Lumajang Raih 2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Jatim

lumajangsatu.com
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Jawa Timur

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan upaya perbaikan dalam keterbukaan informasi publik. Hasilnya cukup memuaskan, dimana Lumajang berhasil memperoleh penghargaan tingkat Jawa Timur. Dua penghargaan diperoleh Pemerintah Kabupaten Lumajang pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Jawa Timur.

Adapun penghargaan pertama, yaitu sebagai Kabupaten Informatif Peringkat ke II se-Jawa Timur dan Jenis Informasi Terbaik kabupaten/kota di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni di Grand Swiss Bell Hotel Darmo, Surabaya, Senin (4/11/2023).

Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengucapkan selamat dan apresiasi kepada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang selama ini sudah berkontribusi memberikan informasi, terutama kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang yang menyajikan segala informasi, baik melalui website ataupun media sosial, sehingga kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat terpenuhi.

"Selamat, ini sebuah prestasi yang patut untuk diapresiasi ya, bentuk kolaborasi antar perangkat daerah yang saling melengkapi, menyajikan informasi sesuai," ungkap perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.

Yuyun berharap, penghargaan tersebut bukan menjadi sebuah kepuasan, melainkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

"Semoga dengan diraihnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, bukan untuk merasa puas tapi untuk terus meningkatkan kinerjanya," harapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh perangkat daerah yang telah menyajikan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang ada.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal yang wajib dipenuhi oleh sebuah instansi pemerintah, agar tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu

"Saat ini keterbukaan informasi menjadi kebutuhan masyarakat, harus bisa diakses dengan mudah. Saya mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah mencukupi kebutuhan informasi publik, selanjutnya saya berharap keterbukaan informasi bisa ditingkatkan, kegiatan perangkat daerah bisa dipublikasi melalui media sosial atau website perangkat daerah," katanya.

Diketahui, Kabupaten Lumajang mendapatkan nilai 98,11 hanya selisih 0,53 dengan peringkat pertama, yaitu Kabupaten Mojokerto dengan nilai 98,64.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru