Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah progresif dengan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital. Keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan layanan publik tetapi juga menandai langkah maju dalam menyambut era digitalisasi.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar di CCRoom Diskominfo Lumajang, Jumat (26/4/2024), Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
"Kami memiliki komitmen untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, memastikan akses yang lebih mudah, lebih cepat, dan kualitas layanan yang unggul," jelasnya.
Menurutnya, MPP digital yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB diakui sebagai solusi yang akan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Yuyun juga menyatakan harapannya agar implementasi MPP digital dapat segera terwujud di Kabupaten Lumajang, memberikan dorongan bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Adapun penilaian kesiapan MPP Kabupaten Lumajang menuju MPP Digital menunjukkan hasil positif, dengan capaian Indeks Kependudukan Digital mencapai 12,36 persen, melampaui target minimum sebesar 4,4 persen, dan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) mencapai 66,24 persen, melebihi target minimum sebesar 60 persen.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Herman turut mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
"Kami siap mendukung secara teknis untuk mempercepat proses ini, sehingga Lumajang menjadi salah satu dari 60 kabupaten/kota yang mengimplementasikan MPP Digital," ujarnya.
Langkah tersebut tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik tetapi juga memberikan harapan baru bagi masyarakat akan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih efisien melalui pemanfaatan teknologi digital.(Kom/red)
Editor : Redaksi