Lumajang-Setelah diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Amin Bawazir dan Heri Sugiarto akhirnya turun. Menurut Sayekti Suindyah, anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, SK pemberhentian dua Komisioner KPU Kabupaten Lumajang sudah di Proses dan sudah dilaksanakan pertanggal 6 Desember 2012.
"Hari ini, senin (10/12/12) Agung Nugroho hadir ke Lumajang," Ujarnya.
KPU Jatim akan mengambil alih pleno-pleno KPU Kabupaten Lumajang.Sebab, menurut aturan pleno minimla di hadiri oleh 4 anggota komisioner.
"KPU Jatim akan ambil alih tugas KPU Kabupaten Lumajang," Tambahnya.
Berita SK pemecatan dua komisioner KPU Kabupten Lumajang Hari Sugiarto dan Amin Bawazir, juga dibenarkan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.
"Dari informasi yang masuk SK Pemberhentian sudah turun," Ungkap Al-Mas'udi Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.
Menuerutnya, meski tembusan Sk pemberhentian ke Panwas belum sampai, dari informasinya SK pemberhentian sudah di terima tanggal 7 Desember 2012.
"tembusan belum kami terima," Ujarnya.
Sesuai dengan peraturan, karena KPU hanya berjumalah tiga orang maka semua keputusan-keptusan penting langsung diambil alih oleh KPU setingkat di atasnya, yakni KPU provinsi Jawa Timur.(Yd)
"Hari ini, senin (10/12/12) Agung Nugroho hadir ke Lumajang," Ujarnya.
KPU Jatim akan mengambil alih pleno-pleno KPU Kabupaten Lumajang.Sebab, menurut aturan pleno minimla di hadiri oleh 4 anggota komisioner.
"KPU Jatim akan ambil alih tugas KPU Kabupaten Lumajang," Tambahnya.
Berita SK pemecatan dua komisioner KPU Kabupten Lumajang Hari Sugiarto dan Amin Bawazir, juga dibenarkan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.
"Dari informasi yang masuk SK Pemberhentian sudah turun," Ungkap Al-Mas'udi Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang.
Menuerutnya, meski tembusan Sk pemberhentian ke Panwas belum sampai, dari informasinya SK pemberhentian sudah di terima tanggal 7 Desember 2012.
"tembusan belum kami terima," Ujarnya.
Sesuai dengan peraturan, karena KPU hanya berjumalah tiga orang maka semua keputusan-keptusan penting langsung diambil alih oleh KPU setingkat di atasnya, yakni KPU provinsi Jawa Timur.(Yd)
Editor : Redaksi