Lumajang - Pada era digital yang terus berkembang, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan dalam pelayanan publik.
“SPBE merupakan inisiatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel,” terang kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Lumajang Joni Hidayat, dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) bersama Komisi A DPRD Lumajang dan Dinas Kominfo Lumajang, yang bertema "Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," bertempat di Studio LPPL Suara Lumajang, Selasa (21/05/2024).
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Joni juga menerangkan, bahwa regulasi SPBE didasarkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018, yang mencanangkan digitalisasi pemerintahan di Indonesia. "Dengan SPBE, kami berupaya memberikan layanan publik yang lebih baik dan terpercaya, memanfaatkan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan," jelas dia.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi secara bijak, agar dapat merasakan manfaat dan kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Zaenal Abidin, juga menyatakan dukungannya terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
"Di era digitalisasi ini, perkembangan teknologi mendorong semua orang untuk bertransformasi ke digital. SPBE menjadi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Ia menekankan bahwa teknologi telah membantu berbagai aspek kehidupan, dan digitalisasi pemerintahan adalah langkah logis untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
Senada dengan Zaenal, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menyampaikan komitmen untuk terus mendukung program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kominfo Lumajang.
"Kami mendorong Dinas Kominfo untuk terus mengembangkan teknologi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik. SPBE harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan," ungkap Reza.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Reza Hadi berharap Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan implementasi SPBE untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat.
"Dengan pemanfaatan SPBE yang baik, kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, serta dukungan penuh dari DPRD Lumajang, diharapkan implementasi SPBE dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi