Lumajang - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat langkah pencegahan korupsi, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengajak seluruh perangkat daerah untuk secara intens melakukan diseminasi informasi terkait kinerja dan upaya pemerintah kabupaten dalam meningkatkan manajemen internal dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang digelar di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Yuyun menegaskan bahwa sistematis dan kolaboratif adalah kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan melakukan diseminasi informasi secara intensif, diharapkan persepsi positif di kalangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat terbangun, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kami berharap mendapatkan masukan dari tim Korsup KPK RI atas rencana aksi program pemberantasan korupsi, serta arahan komprehensif atas seluruh area dalam MCP (Monitoring Center for Prevention, red), khususnya layanan publik dan pengadaan barang dan jasa," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran perangkat daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan manajemen internal secara terus-menerus.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
“Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi