Menuju Pelayanan Prima

Komisi A DPRD Dukung Lumajang Menuju Good And Clean Government

lumajangsatu.com
Talk show Komisi A DPRD Lumajang bersama mitra di Radio Swara Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus menggenjot pelayanan publik untuk mewujudkan good and clean government. Salah satu inovasi yang menjadi bukti nyata adalah Kanal Pengaduan Online yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Gatot Sarworubedo, memberikan apresiasi atas tanggapan cepat dan penyelesaian setiap pengaduan melalui media online resmi Pemkab Lumajang, termasuk Kanal yang disediakan oleh Diskominfo. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung program-program Diskominfo agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

"Kami siap membantu dalam peningkatan kualitas program di Diskominfo," ungkapnya dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita) dengan tema "Peran Kanal Pengaduan Online Di Kabupaten Lumajang", di Studio LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Eka Tri Oktaviani juga menggarisbawahi pentingnya Kanal Pengaduan Online bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi atau permasalahan agar dapat segera ditangani.

Namun, dalam rangka memastikan keberhasilan program tersebut, Eka Tri Oktaviani menekankan perlunya pengguna melampirkan identitas nama dan alamat yang sebenarnya, bukan samaran. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir aduan yang tidak benar atau hoax, serta memastikan penanganan yang cepat terhadap aduan yang mendesak.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Sementara, Kepala Bidang Informasi Publik pada Diskominfo Lumajang, Luluk Azizah menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Lumajang, khususnya Komisi A, atas dukungannya terhadap program-program Dinas Kominfo dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat.

Luluk juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Diskominfo telah menyediakan berbagai wadah untuk menyampaikan pengaduan atau apresiasi terhadap kegiatan penyelenggaraan publik, termasuk melalui media sosial, website resmi Pemkab, dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

"Inovasi dalam pelayanan publik menjadi fokus semua instansi di Kabupaten Lumajang, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memperkuat good and clean government, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru