Tingkatkan Pelayanan Pajak

Lumajang Terus Berinovasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

lumajangsatu.com
Talk Show BPRD Lumajang di Radio Swara Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berinovasi dalam mengikuti perkembangan era teknologi yang pesat dengan mendigitalkan sistem pembayaran pajak daerah. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penerimaan pajak.

Kepala Sub. Bidang Monitoring dan Evaluasi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Dwi Adi Harnowo menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Kami telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah, tidak hanya melalui petugas pungut pajak, tetapi juga melalui layanan m-Banking, transfer via ATM Bank, dan di minimarket atau ritel modern," ungkapnya.

Dalam tema "Digitalisasi Pajak Daerah", Adi Harnowo menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah proses pembayaran pajak.

"Kami fokus pada inovasi untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada wajib pajak," terang dia.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Dalam kesempatan itu, Adi Harnowo menyoroti kemudahan akses informasi pajak melalui aplikasi web resmi BPRD Lumajang di sppt.bprd.lumajangkab.go.id. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat memeriksa dan mengakses riwayat pembayaran pajak mereka dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Informasi riwayat pajak tersedia mulai tahun 2017, sehingga wajib pajak dapat mengelola dan memantau pembayaran mereka secara efisien," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Acara yang diselenggarakan di Studio LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (20/6/2024) pagi ini juga melibatkan interaksi langsung dengan pendengar radio. Pendengar dapat mengajukan pertanyaan terkait pembayaran pajak dan memahami lebih dalam tentang sistem pajak daerah, yang dijawab dengan jelas dan komprehensif oleh narasumber.

Langkah digitalisasi tersebut tidak hanya mempermudah proses administrasi pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan terus menerusnya inovasi, Pemerintah Daerah Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam semua sektor.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru