Diberikan di DPW PPP Jawa Timur

PPP Rekom Paslon Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang 2024

lumajangsatu.com
Paslon Thoriq-Fika saat menerima rekom dari Partai Persatuan Pembangunan di DPW Jawa Timur

Lumajang - Surat Rekomendasi pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lumajang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya keluar untuk Pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika. SK yang akan didaftarkan ke KPU Lumajang itu diterima langsung Lucita Izza Rafika di kantor DPW PPP Jawa Timur pada Minggu (25/08) malam.

Sudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang menyatakan surat rekom untuk Pilkada Lumajang sudah turun pasangan Thoriq-Fika. Dimana, Ning Fika merupakan kader PPP, yang pernah maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Lumajang-Jember pada Pemilu 2024.

Baca juga: Generasi Emas Berencana Diajak Ikut Aksi Nyata Cegah Stunting Lumajang

“Rekom sudah keluar untuk pasangan Thoriq-Fika, tadi sudah diterima langsung oleh calon wakil Bupati,” jelas ketua PPP Lumajang.

Baca juga: DPRD dan Pemerintah Akan Bahas 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024

Sementara itu, Ning Fika berterima kasih atas turunya rekom PPP pada pasangan Thoriq-Fika. PPP tentu akan menjadi bagian perjuangan bersama untuk menuju Lumajang Maju dan Makmur. “Alhamdulillah rekom PPP sudah turun ya, tadi saya ditemani langsung oleh ketua DPC PPP Lumajang Kak Sudi,” paparnya.

Sementara itu, Cak Thoriq datang terlambat dalam acara penyerahan SK tersebut karena macet di perjalanan dari Bali sesuai menghadiri Muktamar PKB. Saat ini, pasangan Cak Thoriq-Ning Fika sudah diusung oleh tiga partai politik yakni PKB, PAN dan PPP. Pihaknya masih melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik yang masih belum menentukan dukungannya di Pilkada Lumajang 2024.

Baca juga: Warga Kutorenon Lumajang Dijak Jaga Saluran Air dan Waspada Demam Berdarah Jelang Musim Hujan

“Kami sangat berterima kasih kepada PPP. Partai Persatuan Pembangunan menjadi yang ketiga yang memberikan dukungan dengan surat rekomendasi pada pasangan calon Thoriq-Fika di Pilkada Lumajang 2024,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru