Membawa Senjata Airsoft Gun

Beraksi di Jember, 2 Maling Motor Asal Lumajang Diringkus Polda Jatim

lumajangsatu.com
Polda Jatim Rilis Ungkap Kasus Maling Sepeda Motor

Surabaya - SubDit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata airsoft gun yang kerap menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Jember.

Dikutip Jatim Viva, Kepala Subdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengungkap inisial kedua pelaku. Mereka adalah MSA (30) dan NB (28), keduanya merupakan warga Lumajang. Meski bersenjata airsoft gun, para pelaku tidak pernah memakainya untuk melukai korban.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

"Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," ujarnya, Senin, 9 September 2024.

Kedua pelaku dikatakan Jumhur, mempunyai peran masing-masing saat beraksi. MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB adalah joki. Salah satu aksinya dilakukan kawanan ini pada Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

Kemudian pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.

"Cara mereka [para pelaku] bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP lalu mereka menggambar (mengamati). Jika dikira sudah aman kemudian para pelaku melakukan pencurian," ujarnya.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

Kendaraan curian itu lalu dijual kepada teman pelaku bernama Samin, yang saat ini ditetapkan sebagai buron. Satu unit motor curian dihargai Rp. 4.700.000. Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor jenis Honda Scoopy, dua Vario serta senjata api berikut amunisinya.

"Kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa ada beberapa TKP yang dibantu terang dan cepat terungkap karena sadarnya masyarakat memasang CCTV. Saya berharap ini lebih ditingkatkan lagi, karena memudahkan dalam mengidentifikasi pelaku," tutupnya.(Viva/Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru