Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna Perdana sejak dilantik 21 Agustus 2024 lalu. Agenda Paripurna Intern itu adalah penetapan Fraksi DPRD dan Ketua Definitif DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (17/09/2024).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lumajang Mahfud M.Pd menyatakan kegiatan Paripurna perdana tersebut menetapkan Ketua Fraksi DPRD dan Pimpinan Definitif DPRD Lumajang periode 2024-2029. Penetapan Ketua Fraksi dan Ketua Definitif DPRD sudah sesuai dengan usulan masing-masing Partai Politik.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Untuk nama-nama yang sudah diusulkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua Definitif adalah Hj. Oktafiani SH,. MH dari Gerindra, Eko Adis Prayoga SE dari PKB dan H. Sudi dari PPP. Sedangkan dari PDI Perjuangan masih belum ada nama masuk dari partai ke sekretariat DPRD. Nama-nama yang sudah ditetapkan kemudian diusulkan ke Gubernur Jawa Timur.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
“Ketua DPRD dari Gerindra, sedangkan Wakil Ketua DPRD dari PKB, PDIP dan PPP. Hanya PDIP yang belum masuk nama calon Wakil Ketuanya,” jelas Mahfud.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Jika sudah ditetapkan dan diambil sumpahnya, maka agenda selanjutkan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebelum terbentuknya AKD, maka DPRD belum bisa bekerja menjalankan fungsi kontrol, anggaran dan legislasi. “Semoga dalam satu bulan ini sudah tuntas semua,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi