Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Lumajang Inisiasi dan Mulai Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan

lumajangsatu.com
Sosialisasi Pembentukan KIM Kecamatan oleh Diskominfo Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan se-Kabupaten Lumajang, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (31/10/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Agus Widarto.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Widarto menyampaikan, KIM sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat ataupun sebaliknya.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Setiap kecamatan perlu dibentuk forum KIM sebagai koordinasi dan kolaborasi antar KIM desa, berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM desa dengan pemerintah atau sebaliknya, serta sebagai mitra dialog pemerintah dalam merumuskan kebijakan," ungkapnya.

Selanjutnya, ia berharap dengan adanya KIM kecamatan nantinya bisa menjadi koordinator KIM desa, membuat pusat informasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang diperlukan, serta menyerap aspirasi masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Saya harap setelah KIM Kecamatan terbentuk, nantinya bisa membantu mensosialisasikan program-program pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pemahaman camat dan staf mengenai konsep dan manfaat pembentukan forum KIM kecamatan.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Selain itu, sebagai bahan untuk mengevaluasi potensi yang ada dan kendala yang mungkin dihadapi dalam pembentukan sumber daya, serta mengidentifikasi sumber daya yang diperlukan baik dari segi finansial, manusia, maupun teknologi.

"Saya harap KIM kecamatan harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KIM desa untuk peningkatan akses informasi, memberdayakan masyarakat, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mengembangkan jaringan komunitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru