Sediakan Bahan Pokok

Pemerintah Lumajang Akan Gelar Pasar Murah 7 Titik, Catat Lokasinya

lumajangsatu.com
Dok. Pasar Murah Lumajang

Lumajang - Dalam upaya menstabilkan pasokan dan harga pangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) akan menggelar Operasi Pasar Murah di enam lokasi berbeda di Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurut informasi yang diunggah melalui platform media sosial resmi Diskopindag Lumajang, Rabu (6/11/2024), Operasi Pasar tersebut akan menyediakan dua komoditas utama, yaitu beras dan minyak goreng, dengan rincian harga dan kuota yang telah ditentukan sebagai berikut:

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan

• Beras: Rp 55.000 per 5 kg, dengan total 1 ton (200 sak @5 kg) yang tersedia per hari

• Minyak Kita: Rp 15.500 per 1 liter, dengan total 20 karton (240 botol @1 liter) per hari

Jadwal Operasi Pasar:

• 7 November 2024: Balai Desa Pronojiwo, Pronojiwo – Pukul 09.00 WIB

• 8 November 2024: Balai Desa Ranuyoso, Ranuyoso – Pukul 08.00 WIB

• 11 November 2024: Balai Desa Pasrujambe, Pasrujambe – Pukul 09.00 WIB

Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang

• 12 November 2024: Balai Desa Tumpeng, Candipuro – Pukul 09.00 WIB

• 13 November 2024: Balai Desa Pandanwangi, Tempeh – Pukul 09.00 WIB

• 14 November 2024: Balai Desa Kaliboto Kidul, Jatiroto – Pukul 09.00 WIB

Syarat dan Ketentuan:

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

• Pembelian maksimal 2 pcs per item

• Diharapkan membawa uang pas untuk kelancaran transaksi

Diskopindag Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dan terjangkau. Pastikan Anda tidak ketinggalan tanggal dan lokasi yang telah ditentukan.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru