LUMAJANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (21/8/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan.
Baca juga: Pimpinan Baru Bank Jatim Lumajang Temui Bupati, Sinergi dengan Pemkab Jadi Sorotan
Sejumlah personel terlihat sigap mengatur kendaraan dan membantu masyarakat menyeberang jalan. Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan jalur tersebut merupakan salah satu titik rawan karena ramai dilalui kendaraan pribadi maupun angkutan barang.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujarnya.
Selain pengaturan arus kendaraan, polisi juga melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Menurut Syaikhu, suara bising dari knalpot tidak sesuai spesifikasi itu kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memicu konflik di jalan.
Baca juga: 15.887 Pekerja di Lumajang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Tak Hanya Pekerja Formal
“Laporan soal knalpot brong sering kami terima. Karena itu setiap kegiatan di lapangan, anggota juga melakukan imbauan dan penindakan,” tegasnya.
Baca juga: PKL B29 Ditata, Pemkab Lumajang Tegaskan Pedagang Hanya Berjualan di Rest Area Satu
Satlantas Polres Lumajang berkomitmen menempatkan personel di jalur rawan kecelakaan dan kawasan padat kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Polisi berharap upaya ini diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban semua pengguna jalan,” pungkas Syaikhu (Ind/red).
Editor : Redaksi