Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus pencurian hewan ternak sapi kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang, Sujak (65) Warga Dusun Sumberjo Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh yang tak lain adalah ketua RT 12 Dusun setempat mejadi korban pencurian. Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi setelah mandapat laporan dari korban di Jalan Raya Padang, Kamis (04/12/2014) sekira pukul 23.30 WIB.
Penangkapan itu bermula saat salah satu warga Desa Kebon Agung Sukodono menemukan seekor sapi limusin pejantan di area persawahan desa setempat, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang membawa sapi korban dengan Truck NoPol N 8823 UN, Tak selang lama polisi menemukan Truck mencurigakan yang setelah diperiksa dalam bak truck terdapat kotoran sapi dan sajam jenis celurit.
Sapinya itu ditinggal di area persawahan kebon agung, Ungkap Kasat Reskim Polres Lumajang pada lumajangsatu.com.
Polisi yang melakukan penyisiran didaerah truck menemukan dua orang yang tak lain adalah tersangka yakni H (43) dan B (44) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang, yang kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lumajang.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lumajang, IPTU Heri Sugiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, menurutnya masih ada tiga orang lagi yang masih buron.
Yang dua orang ini adalah supir dan kernetnya, sementara yang tiga orang lainnya masih DPO, Terang Pria Kelahiran Kota Mangga Probolinggo itu.
Siang ini, korban yang mendapat kabar bahwa sapinya telah ditemukan langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk membawa sapinya kembali kerumah. Saya dengar sapi saya ditemukan, ya langsung kesini mas, Jawab korban yang tak lain adalah ketua RT 12 dusun Sumberjo Desa Kaliwungu itu. (Mad/red)
Editor : Redaksi