Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim polres Lumajang berhasil meringkus satu tersangka jambret yang beraksi di wilayah Pasirian. Trimo Bayu Sasongko (26) warga desa Bades Kecamatan Pasirian diringkus polisi dirumahnya tanpa ada perlawanan sedikitpun.
"Kita berhasil amankan satu tersangka curas inisial TBS warga Bades hari minggu kemaren, " ujar Iptu Heri Sugiono SH., MH Kasat Reskrim Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (22/12/2014).
Bayu merupakan tersangka penjambretan kalung milik seorang perempuan di daerah dusun Joho desa Pasirian 6 September lalu sekitar jam 19.00 wib. Saat menjambret itulah, pelaku kabur membawa kalung yang putus karena ditarik dari leher korban.
"Saat lari itu, pelaku terjatuh dan kabur dengan meninggalakn sepeda motornya, jenis Suzuki Satria FU warna merah tanpa plat nomor," terangnya.
Setelah melakukan pencarian dan penyelidikan, akhirnya ditemukan pelaku dan ditangkap dirumahnya. Dari hasil introgasi, pelaku juga pernah membobol konter HP Gatot Cell di desa Kalibendo Kecamatan Pasirian.
"Tersangka juga pernah melakukan curas konter HP Gatot Cell di desa Kalibendo," tamba Heri.
Sedangkan satu tersangka lagi yakni teman Bayu, saat ini masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor, satu untai kalung seberat 6 gram dan enam bua HP merk Nokia.(Yd/red)
Editor : Redaksi