Komisi C Sarankan Dishub Pasang CCTV Untuk Awasi Jukir PB Sudirman

lumajangsatu.com
Aknum Jukir PB Sudirman Masih Terima Uang Jasa

Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang terus menyoroti pelayanan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir disepanjang jalan PB Sudirman Lumajang. Pasalnya, meski sudah membayar parkir berlangganan petugas masih menerima uang dari pengendara yang parkir dikawasan tersebut.

"Kita menyoroti petugas parkir yang masih menerima pemberian dari pengendara, meski dengan alasan jasa atau lasan lainnya. Sebab para jukir itu sudah dibayar oleh negera untuk tugas itu" Ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (24/12/2014).

Dinas Perhubungan yang mengelola parkir berlangganan tersebut diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum juru parkir yang masih menerima uang dari pemilik kendaraan. Dewan meminta kepada Dishub untuk memasnag CCTV guna memantau para juru parkir tersebut saat bekerja.

'Saya sarankan pasang CCTV agar oknum yang masih terima uang dari pemilik kendaraan bisa tertangkap tangan," jelasnya.

Suigsan meminta kepada Dishub agar tidak memikirkan pedapatan dari parkir berlanggan tersebut. Namun, pelayanan bagi pemilik kendaraan yang telah membayar parkir berlangganan bisa mendaptkan pelayanan baik tanpa harus mengeluarkan uang lagi.

"Kami minta jangan hanya melikhat PAD-nya saja yang besar, namun pelayanan parkir berlangganannya juga harus diperbaiki," jelas polistis Golkar itu.

Sebelumnya, Rochani Kadishub Lumajang menyatakan sudah memperingatkan para jukir untuk tidak menerima uang dari pemilik kendaraan. Bahkan, Rochani menyebar nomor teleponnya, jika melihat jukir Dishub masih menerima uang agar segera dilaporkan kepada dirinya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru