Klakah

Viral Begal Anak SD di Ranupakis Lumajang, Polisi Pastikan Motor Tak Berhasil Dibawa Pelaku

Reporter : Indana Zulfa
Hasil tangkapan layar warganet kejadian di wilayah Ranupakis

Lumajang - Viral di media sosial kabar dugaan pembegalan terhadap seorang anak di wilayah Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Peristiwa itu sempat membuat warga resah setelah disebut terjadi terhadap seorang pelajar yang baru pulang ujian sekolah.

Kasihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan adanya kejadian tersebut namun bukan pembegalan karena tidak ada barang yang diambil. Insiden dilaporkan terjadi di Dusun Buwek, sekitar area makam, pada Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Korban diketahui merupakan seorang anak usia sekolah dasar asal Pajarakan, Randuagung, yang saat itu melintas usai mengikuti ujian di MI Miftaul Ulum Desa Ranuwurung.

Meski sempat viral disebut sebagai aksi begal, polisi memastikan kendaraan korban tidak berhasil dibawa pelaku.

“Kendaraan tidak berhasil dibawa,” ujar Ipda Suprapto.

Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar

Polisi juga memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada barang dari korban yang hilang,” tambahnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian aparat terkait masih adanya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih ketat melakukan pengawasan demi keselamatan anak-anak mereka.

Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan

“Titip edukasi kepada orang tua, jangan membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor, apalagi masih setingkat SD,” tegas Ipda Suprapto.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut sambil mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi berlebihan yang beredar di media sosial.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru