Lumajang – Pasar internasional tak selalu harus dimulai dari usaha berskala besar. Bagi pelaku UMKM kerajinan di Kabupaten Lumajang, langkah menuju ekspor justru bisa diawali dengan memahami tahapan, persyaratan, dan kesiapan usaha.
Baca juga: UMKM Kerajinan Lumajang Didorong Tembus Pasar Ekspor, Pendampingan Dibuka Gratis
Hal itu menjadi fokus dalam Sosialisasi dan Pendampingan Ekspor Gratis yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang. Program ini menyasar pelaku usaha kerajinan atau craft, khususnya produk berbahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, dan material sejenis yang memiliki peluang dikembangkan ke pasar yang lebih luas.
Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan pendampingan tersebut menjadi langkah awal untuk mengenalkan proses ekspor kepada pelaku usaha secara sederhana dan bertahap.
“Ekspor tidak harus dipandang sebagai sesuatu yang jauh atau sulit. Yang penting pelaku usaha memahami dulu tahapannya, apa yang perlu disiapkan, persyaratannya apa, dan bagaimana cara memulainya. Dari pemahaman itu kemudian usaha bisa dipersiapkan secara bertahap,” ujar Ridha, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ridha, pelaku UMKM tidak hanya diperkenalkan dengan peluang pasar luar negeri, tetapi juga berbagai hal yang harus disiapkan sebelum produk dapat dipasarkan secara internasional.
Mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, hingga kemampuan menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar menjadi bagian yang perlu dipahami sejak awal.
“Ini adalah step awal. Kita ingin pelaku usaha tidak langsung berpikir bahwa ekspor itu prosedurnya panjang dan sulit. Kita bantu memahami caranya secara bertahap, mulai dari kesiapan usaha, dokumen dan persyaratan dasar, sampai bagaimana produk bisa memiliki peluang untuk masuk ke pasar luar negeri,” jelasnya.
Bagi pelaku UMKM, kemampuan menghasilkan produk saja belum cukup untuk menembus pasar internasional. Legalitas usaha, kelengkapan dokumen, kesiapan produksi, hingga kemampuan membaca karakter pasar yang dituju juga menjadi bagian penting.
Baca juga: Bukan Sekadar Kontes, Ternak Unggulan Lumajang Dipamerkan untuk Dorong Ekonomi Peternak
Karena itu, pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memetakan kondisi bisnisnya. Dengan begitu, mereka dapat mengetahui bagian yang sudah siap sekaligus aspek yang masih perlu diperkuat sebelum melangkah menuju pasar ekspor.
Program tersebut diberikan secara gratis dengan kuota terbatas. Salah satu persyaratan utama peserta adalah telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha.
Pendaftaran dibuka hingga Jumat, 25 September 2026, khusus bagi pelaku usaha kerajinan/craft, terutama yang menggunakan bahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, maupun material sejenis.
Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan panitia. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan saat registrasi.
Baca juga: Police Goes to School, Pelajar Lumajang Dibekali Jurus Aman di Jalan dan Cerdas Hadapi AI
Ridha menegaskan, pelaku UMKM tidak harus menunggu usahanya besar untuk mulai mengenal dunia ekspor. Pemahaman terhadap pasar internasional justru dapat menjadi bagian dari proses memperbaiki dan mengembangkan usaha.
“Tidak perlu menunggu usaha menjadi besar untuk mulai mengenal ekspor. Justru dari sekarang pelaku usaha bisa mulai memahami apa yang harus disiapkan. Setelah tahu tahapannya, usaha dapat diperbaiki dan dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan pasar,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkab Lumajang membuka ruang bagi pelaku kerajinan lokal untuk melihat peluang pasar yang lebih luas. Produk yang selama ini berkembang di tingkat lokal diharapkan memiliki bekal pengetahuan untuk mulai mengenal pasar internasional.
Dengan demikian, ekspor tidak harus menjadi lompatan besar yang dilakukan secara tiba-tiba. Bagi UMKM Lumajang, langkah itu bisa dimulai dari hal sederhana: memahami proses, melengkapi legalitas, memperkuat produk, dan menyiapkan usaha secara bertahap (Red).
Editor : Redaksi