UMKM

Jalan Rusak Tak Bisa Diperbaiki Sekaligus, Pemkab Lumajang Susun Prioritas hingga 2027

Reporter : Indana Zulfa

Lumajang  – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Lumajang tidak bisa dilakukan sekaligus. Keterbatasan anggaran dan tingginya biaya pembangunan membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang harus menentukan ruas prioritas untuk ditangani secara bertahap.

 

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Sejumlah ruas jalan menjadi fokus perbaikan pada 2026. Sementara ruas lainnya dijadwalkan dilanjutkan pada 2027.

 

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, ketika dirinya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma mulai menjalankan pemerintahan, masih ditemukan banyak ruas jalan dalam kondisi rusak. Bahkan, beberapa di antaranya telah berusia lebih dari 15 tahun.

 

Menurut Indah, pemerintah terus mengupayakan perbaikan sesuai kemampuan anggaran daerah. Pada 2025, sekitar 20 ruas jalan masuk dalam anggaran perbaikan melalui perubahan APBD.

 

Jumlah tersebut kembali sekitar 20 ruas pada 2026. Selain itu, terdapat satu ruas jalan cukup panjang di wilayah Rowokangkung yang penanganannya disebut hampir rampung.

 

“Insyaallah bulan depan, jalan yang rusak parah di Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng kita selesaikan tahun ini,” ujar Indah dalam keterangannya di sela kegiatan, Kamis (1/10/2026).

 

Ia menyebut, ruas Tempeh–Gesang dan sebagian Gesang–Tumpeng ditargetkan selesai pada 2026. Sementara penanganan ruas Tumpeng–Pasru ditargetkan dapat dituntaskan pada 2027.

Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar

 

Indah menjelaskan, pembangunan jalan membutuhkan anggaran besar. Karena itu, pemerintah tidak hanya harus mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur, tetapi juga memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, program sosial, serta pengembangan UMKM.

 

“Begitu juga dengan ruas jalan yang lain, karena memang bertahap dan sekarang biaya pembangunan jalan itu sangat mahal,” katanya.

 

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menentukan skala prioritas dalam penanganan jalan. Ruas yang belum tersentuh perbaikan pada tahun berjalan bukan berarti luput dari perhatian, melainkan menunggu tahapan penganggaran dan pelaksanaan sesuai kemampuan daerah.

Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan

 

Bagi masyarakat, tahapan tersebut menjadi gambaran mengenai ruas jalan yang menjadi prioritas pemerintah sekaligus target waktu penanganannya. Pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur jalan terus diupayakan selama masa pemerintahan berlangsung.

 

Indah menegaskan, masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sehingga pembangunan tidak seluruhnya harus selesai dalam satu tahun anggaran. Namun, setiap pekerjaan yang belum tuntas akan terus diupayakan untuk dilanjutkan.

 

“Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir periode kami,” ujarnya (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru