Pembangunan

Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan

Reporter : Indana Zulfa

Lumajang – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kerap dipahami sebagai uang pemerintah yang belum terserap. Namun, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa dana tersebut tidak serta-merta dibiarkan mengendap. Sebagian SiLPA memiliki peruntukan tertentu dan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

 

Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, SiLPA yang tersedia turut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk penanganan jalan yang membutuhkan anggaran besar.

 

“Jadi SiLPA yang besar itu digunakan untuk jalan, untuk pembangunan jalan,” ujar Indah di sela kegiatannya, Kamis (1/10/2026).

 

Menurutnya, kebutuhan anggaran pembangunan jalan terus meningkat seiring naiknya harga material dan berbagai kebutuhan konstruksi. Kondisi tersebut membuat biaya yang diperlukan untuk menangani satu kilometer jalan menjadi semakin besar.

 

Selain untuk pembangunan jalan, Indah menjelaskan bahwa sebagian SiLPA merupakan SiLPA terikat, yakni dana yang telah memiliki peruntukan tertentu.

 

Dalam keterangannya, sekitar separuh dari SiLPA disebut merupakan SiLPA terikat yang dialokasikan untuk kebutuhan perbaikan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan.

 

“Dan itu sudah dilakukan, dianggarkan,” katanya.

 

Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa besarnya SiLPA tidak dapat dilihat hanya dari nominalnya. Ada dana yang memiliki karakter dan peruntukan berbeda sehingga penggunaannya perlu dilihat berdasarkan asal, ketentuan, serta tujuan penganggarannya.

 

Bagi masyarakat, informasi mengenai SiLPA menjadi penting karena menyangkut bagaimana anggaran daerah dikelola. Dana yang tercatat sebagai SiLPA pada akhir tahun anggaran tidak selalu berarti dana tersebut tidak digunakan, sebab sebagian dapat memiliki peruntukan tertentu untuk mendukung penganggaran dan pembangunan pada periode berikutnya sesuai ketentuan.

 

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi kebutuhan pembangunan yang beragam. Selain infrastruktur jalan, anggaran daerah harus dibagi untuk pendidikan, kesehatan, program sosial, hingga pengembangan UMKM.

 

Indah mengatakan pembangunan tidak mungkin diselesaikan seluruhnya dalam satu tahun anggaran. Masa pemerintahan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sehingga berbagai program harus disusun dan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Jalan Rusak Tak Bisa Diperbaiki Sekaligus, Pemkab Lumajang Susun Prioritas hingga 2027

 

“Tidak cukup dalam satu waktu. Dan jangan lupa, periode bupati dan wakil bupati itu lima tahun. Tetapi kami terus akan berupaya untuk infrastruktur jalan dan program-program yang lainnya bisa selesai di akhir periode kami,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, pekerjaan pembangunan yang belum selesai pada akhir masa pemerintahan tetap perlu dilanjutkan hingga tuntas.

 

Dengan demikian, penggunaan SiLPA menjadi salah satu bagian dari pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan sesuai peruntukannya. Pada saat yang sama, masyarakat dapat ikut memahami dan mengawasi bagaimana setiap rupiah anggaran daerah diarahkan untuk memenuhi kebutuhan publik (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru