Lumajang – Penataan pedestrian di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Di tengah pekerjaan penataan kawasan, ketertiban parkir turut menjadi perhatian agar hak pejalan kaki tidak terganggu oleh kendaraan yang menggunakan trotoar.
Baca juga: 100 Mobil Dinas Pemkab Lumajang Dapat Peremajaan Filter Knalpot Gratis
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengingatkan masyarakat agar menggunakan ruang jalan sesuai peruntukannya. Trotoar yang disediakan bagi pejalan kaki tidak semestinya dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan penataan kawasan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tertib parkir dan mengikuti pengaturan yang berlaku agar kenyamanan bersama tetap terjaga,” ujar Rasmin, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, keteraturan parkir menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi pedestrian. Jika trotoar digunakan untuk memarkir kendaraan, ruang gerak pejalan kaki akan berkurang dan berpotensi memaksa mereka berjalan di badan jalan.
Baca juga: Libatkan 400 Peserta, Lumajang Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama demi keselamatan kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan akses berjalan kaki secara aman.
Selama proses penataan berlangsung, pengguna kendaraan juga diminta memperhatikan kondisi lapangan, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti arahan petugas. Kendaraan hendaknya tidak diparkir di lokasi yang menghambat arus lalu lintas maupun menutup akses pedestrian.
Penataan kawasan Jalan PB Sudirman diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan ruang jalan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
Baca juga: BPD Terpilih Mangunsari Periode 2026–2034 Ditetapkan, Polisi Ajak Warga Jaga Kerukunan
Dishub Lumajang mengajak masyarakat ikut menjaga hasil penataan dengan membiasakan parkir di tempat yang diperbolehkan dan menghormati hak pejalan kaki.
Dengan kedisiplinan bersama, pedestrian Jalan PB Sudirman diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai ruang berjalan kaki yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat (Red).
Editor : Redaksi