Lumajang — Keterbatasan informasi dan stigma sosial masih menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat untuk mengakses rehabilitasi narkoba. Menjawab tantangan tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menyosialisasikan Program Jangkauan Rehabilitasi Masyarakat (Jangkarmas) melalui Talkshow JELITA (Jelajah Informasi dan Berita) di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104.1 MHz, Senin (26/10/2026).
Baca juga: Lepas Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026, Bunda Indah Tantang Lumajang Raih 10 Medali Emas
Mengusung tema “Jangkauan Rehabilitasi Masyarakat (Jangkarmas), Wujudkan Akses Pemulihan bagi Penyalahguna Narkoba”, kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi, prosedur memperoleh layanan, serta peran keluarga dalam mendukung proses pemulihan.
Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Indra Brahmana, S.S., menjelaskan bahwa Jangkarmas bertujuan mendekatkan layanan rehabilitasi kepada masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi, berkonsultasi, dan mengetahui layanan pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, rasa takut, keterbatasan informasi, hingga kekhawatiran terhadap stigma sosial kerap membuat penyalahguna narkoba maupun keluarganya menunda mencari bantuan.
“Masyarakat yang sebelumnya belum mengetahui prosedur rehabilitasi atau merasa takut mencari bantuan dapat didorong untuk berkonsultasi dengan petugas yang kompeten. Dengan informasi yang tepat, penyalahguna narkoba dan keluarganya dapat mengetahui langkah penanganan yang sesuai sejak dini,” ujarnya.
Indra menegaskan, penanganan penyalahgunaan narkoba perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap individu. Karena itu, asesmen oleh tenaga profesional menjadi bagian penting untuk menentukan bentuk layanan rehabilitasi yang tepat.
“Pendekatan ini membantu mengarahkan individu ke layanan yang sesuai, baik berupa rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap apabila diperlukan,” jelasnya.
Baca juga: Perkuat 10 Program Pokok PKK, Lumajang Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal
Tak hanya mengandalkan layanan profesional, keberhasilan pemulihan juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sosial. Dokter Ahli Pertama BNN Kabupaten Lumajang, dr. Sri Harsono, menyebut lingkungan yang suportif dapat membantu individu menjalani rehabilitasi, memulihkan hubungan sosial, dan mengurangi risiko kembali menggunakan narkoba.
“Dukungan yang tepat dapat membantu individu menjalani proses rehabilitasi, membangun kembali hubungan sosial, serta mengurangi risiko kembali menggunakan narkoba. Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma, melainkan mendorong mereka yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan profesional,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Konselor Terampil BNN Kabupaten Lumajang, Ilham Fathurozi, A.Md.Kep., menekankan bahwa pemulihan membutuhkan pendampingan berkelanjutan. Rehabilitasi tidak hanya diarahkan untuk membantu memperbaiki kondisi kesehatan dan fungsi sosial individu, tetapi juga memperkuat peran keluarga dalam mendukung proses pemulihan.
Baca juga: Tekan Potensi Pelanggaran Hukum di Kalangan Pelajar, Polres Lumajang Gandeng MTs Miftahul Ulum 2
Melalui talkshow tersebut, BNN Kabupaten Lumajang mengajak masyarakat mengubah pandangan terhadap rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi merupakan bagian dari upaya penanganan yang membutuhkan keterlibatan tenaga profesional, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan pemulihan dapat menghubungi BNN Kabupaten Lumajang atau fasilitas rehabilitasi yang berwenang. Dengan akses informasi yang lebih luas, pendampingan profesional, dan dukungan tanpa stigma, diharapkan semakin banyak orang berani mencari pertolongan dan menjalani pemulihan sesuai kebutuhannya.
Sinergi BNN, Pemerintah Kabupaten Lumajang, tenaga profesional, keluarga, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk memperluas akses rehabilitasi sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba menuju Lumajang Bersih Narkoba (Red).
Editor : Redaksi