Operasi Patuh Semeru

Periksa 14 Truk di Pasirian, Polisi Temukan KIR Kedaluwarsa hingga SIM Tak Sesuai

Reporter : Indana Zulfa
Enam Sopir Truk Jalani Tes Urine Saat Ramp Check Operasi Patuh Semeru di Pasirian

Lumajang  – Pemeriksaan kendaraan angkutan barang dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026 mengungkap sejumlah pelanggaran di Kabupaten Lumajang. Dari 14 truk yang menjalani pemeriksaan atau ramp check, petugas menemukan empat kendaraan tidak memenuhi ketentuan, mulai dari masa berlaku uji berkala (KIR) yang habis hingga surat izin mengemudi (SIM) yang tidak sesuai peruntukannya.

 

Baca juga: Satlantas Lumajang Bagikan Cokelat, Apresiasi Orang Tua yang Pastikan Anak Pakai Helm

Pemeriksaan berlangsung di Cek Point MBLP (Mineral Batuan Bukan Logam), Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Selasa (27/10/2026), atau hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

 

Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, tim penguji kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, serta Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lumajang.

 

Petugas memeriksa truk yang melintas satu per satu untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan layak beroperasi di jalan raya. Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson.

 

Tak hanya kondisi fisik kendaraan, petugas juga mengecek kelengkapan administrasi pengemudi, termasuk SIM dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 kendaraan, empat di antaranya diketahui melakukan pelanggaran berupa masa berlaku KIR yang telah habis dan SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, *ramp check* menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, terutama bagi kendaraan angkutan barang yang beroperasi dengan risiko tinggi apabila tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

 

Baca juga: Perkuat 10 Program Pokok PKK, Lumajang Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Menurut Bayu, kelayakan kendaraan dan kelengkapan dokumen pengemudi merupakan aspek penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya.

 

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan berkendara. Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.

 

Selain memeriksa kendaraan, petugas BNN Kabupaten Lumajang bersama Urkes Polres Lumajang juga melakukan tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap enam sopir angkutan barang.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sopir yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Mereka juga dilaporkan dalam kondisi sehat berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Baca juga: Poros Pagi di Simpang Suwandak, Kapolres Lumajang Pastikan Pelajar Aman ke Sekolah

 

Petugas turut memberikan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi tersebut diharapkan dapat menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalkan risiko dan fatalitas kecelakaan.

 

AKP Bayu menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara.

 

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui pemeriksaan terpadu tersebut, Satlantas Polres Lumajang berharap kepatuhan pengemudi dan kelayakan kendaraan angkutan barang semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang dapat terus terjaga (Red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru