Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim Polres Lumajang dan jajaran Polsek Pasirian berhasil menangkap dua tersangka maling sadis asal Desa Bades kecamtan Pasirian. Kimin dan Agug ditangkap Polisi karena merampok seorang nenek di rumahnya pada tanggal 1 September 2014 silam di desa Bades.
Kimin telah ditangkap lebih awal oleh Polisi, sedangkan Agung baru ditangkap Senin malam setelah polisi melakukan pengembangan dengan mencocokkan beberapa alat bukti.
"Agung kita tangkap setelah keluar hasil dari labvor Polda, bahwa darah yang ada pada celurit milik Agung identik dengan darah milik korban," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat menggelar rilis, Selasa (13/01/2015).
Heri menjelasakan dari hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku telah beraksi di 6 tempat diwilayah Tempeh dan Pasirian. Pera pelaku juga terkenal sadis, jika korban melawan maka para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban.
"Yang terakhir itu, pelaku melukai nenek yang menjadi korban perampokannya, hingga jari nenek itu diaputasi karena dibacok oleh pelaku," paparnya.
Yang menarik lagi kata Heri, pelaku dan korban masih bertetangga. Agung berperan sebagai penggambar situasi, sedangkan Kimin sebagai pelaku yang akan melakukan eksekusi pencurian.
"Yang menarik Agung ini bertetangga dengan korban, pelaku ini juga yang melaporkan kepada polisi jika ada pencurian di desanya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi