Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Lumajang(lumajangsatu.com) - Rambu-rambu larangan parkir yang dipasangan di Kawasan Seputaran Alun-alun tidak berfungsi. Pasalnya, banyak kendaraan roda 4 yang melanggar rambu-rambu tersebut dan seenakanya memarkir kendaraan meski salah dalam bertertib berlalu lintas.
Banyaknya, kendaraan yang berparkir dilokasi larangan parkir seakan-akan sudah dibiarkan saja. Inila yang menjadi rasan-rasan masyarakat dan pengguna jalan di seputaran alun-alun.
"Aduh, melanggar rambu parkir gak ditilang," ujar Sukirno, warga Desa Klanting Kecamatan Sukodono.
"Melanggar parkir kok di diamkan saja, apa disini sudah tidak ada pemerinatahn dan petugas," jelas Samuri asal Desa Boreng Kecamatan Kota LUmajang.
"Rambu parkir disangka cagak telpon paling," ujar Santoso, warga Kelurahan Tompokersan.
"Pejabat Lumajang suda pada tutup mata, melanggar rambu dibiarkan saja, gak isin karo penghargaan WTN-ne," ujar Siti Aiysah, wali murid SD 1 Ditotrunan.
Akibat banyak kendaraan roda 4 parkir di zona larangan, arus lalu lintas terganggu dijam-jam sibuk. Bahkan pemandangan pelanggaran lalu lintas sudah jadi biasa di Pusat Kota Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi