Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Lumajang(lumajangsatu.com) - Para pengendara motor tidak segan-segan melakukan pelanggaran berparkir di zona kawasan larangan parkir. Ini terlihat, ada mobil yang memarkir tepat dirambu larangan parkir depan rumah wakil Bupati Lumajang, As'at Malik.
"Liat, mobil yang melanggar parkir depan wabup dibiarkan dan tidak ditindak," ujar Sumanto, warga Kelurahan Ditotrunan.
"Bukan ditempat wabup saja, di depan rumah sekda dan depan pemkab juga sering ada mobil parkir," jelas Wanto, warga Desa Tukum Kecamatan Tekung.
"Yang melanggar parkir bukan plat hitam dan kuning, tapi merah juga. Mungkin kalau plat merah bole, karena warna rambu larangan parkir merah juga," ungkap Susilo, wali murid MI Kota.
Rambu larangan parkir dipusat kota dan pemerintahan di Lumajang yang sering dilanggar sangat miris. Pasalnya, Alun-alun kerap dilalui siswa dan wali murid, sehingga pendidikan lalu lintas bisa gagal bila rambu lalu lintas dilanggar.
"Kasihan, pelajar di Lumajang dipameri rambu dilanggar, jelas pendidikan bisa gagal untuk tertib," terang Hadi Wijaya, Mahasiswa STIH Lumajang.(ls/red)
Editor : Redaksi