Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Satu komplotan pencurian hewan ternak sapi berhasil diringkus Polisi, satu diantaranya merupakan pelaku residivis yang bertugas sebagai penunjuk jalan atau Sang penunjuk (SP), Selasa (09/02/2015).
Satu komplotan itu terdiri dari empat orang, yakni Imam Hanafi  (25) Warga Yosowilangun, Suyanto (25) warga Rowokangkung, Nurhasan (26) warga Tekung dan Feri Miftahul H (28) warga Tekung.
Menurut Kapolsek Tekung, AKP Eki A. Mufaqih menjelaskan satu diantaranya merupakan pelaku lama yang bertugas sebagai penunjuk jalan pada pelaku pencurian.
Satu diantaranya seorang penunjuk mas, papar Kapolsek Tekung saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Lebih lanjut ia menjelaskan penangkapan terhadap ke-empat tersangka ini berawal dari pengembangan kasus pencurian hewan ternak sapi beberapa pekan lalu.
Ini merupakan hasil kerja keras kita mas, sebab barang bukti sapi hasil curiannya telah dijual dan dimakan oleh tersangka, lanjutnya.
Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut, agar dapat menangkap jaringan Pencurian hewan ternak sapi ini yang kerap kali meresahkan para peternak.
Akan terus kami kembangkan sampai tuntas mas, janjinya. (Mad/red)
Editor : Redaksi